AYO BERIKLAN DISINI
AYO BERIKLAN DISINI

Kanwil Kemenkum Hadiri Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengikuti pembukaan pelatihan paralegal serentak atau yang disebut Parletak tahun 2025 pada hari Senin, 18 Februari 2025.

Kegiatan ini diikuti di ruang rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sulbar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor: PHN.HN.04.03-233 perihal undangan mengikuti kick off pelatihan paralegal serentak dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tahun 2025.

Pelatihan ini dilaksanakan secara serentak di 33 provinsi di seluruh Indonesia dan disiarkan secara langsung melalui platform Zoom.

Kepala BPHN, Ibu Min Usihen, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya Posbankum di tingkat desa/kelurahan sebagai respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan bantuan hukum yang mudah diakses.

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan akses terhadap keadilan di seluruh wilayah Indonesia, menjangkau hingga pelosok negeri, daerah pedesaan, dan bahkan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Pelatihan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, seluruh peserta Parletak yang terdiri dari anggota Kelompok Kadarkum, alumni PJA tahun 2023 dan 2024, para Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum, serta anggota Kelompok Kerja PJA Kanwil Hukum Sulbar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan pelatihan paralegal untuk Kanwil Hukum Sulawesi Barat yg dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Bapak Sunu Tedy Maranto dan dihadiri oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Hukum Sulawesi Barat dan di ikuti oleh 25 peserta dari anggota Kelompok Kadarkum se Provinsi Sulawesi Barat

Pemateri pertama dalam kegiatan tersebut adalah Ketua LBH Citra justicia Bapak Rustam Timbonga membawakan materi mengenai Pengantar Hukum dan Demokrasi
Materi yg ke 2 dibawakan oleh Ketua LBH Keadailan Sulawesi Barat Bapak Andi Toba membawakan materi mengenai Prosedur Hukum dalam sistem peradilan di Indonesia

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pelatihan bagi anggota Kadarkum yang akan bertugas di Posbankum di desa/kelurahan masing-masing. Pelaksanaan pelatihan ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum (Permen Paralegal).

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar. Sunu Tedy Maranto menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan kegiatan ini.
Salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkum, Suprtaman Andi Agtas itu Kanwil Kemenkum Sulbar menyatakan akan ikut menyukseskan ajang Paralegal Justice Award tahun 2025, termasuk di Sulawesi Barat

You might also like
Apakah kamu mau melihat selengkapnya ?

klik selengkapnya

Promo Ya, Saya Mau !