Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil. Kemenkum Sulbar Harmonisasi Enam Ranperbup Mamuju Tengah

Kanwil. Kemenkum Sulbar Harmonisasi Enam Ranperbup Mamuju Tengah

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) telah melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan kegiatan itu digelar di Aula Kanwil Kemenkum Sulbar.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Bapak Sunu Tedy Maranto, yang dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang Perbendaharaan Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang Binkesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam rapat tersebut, dibahas 6 (enam) Rancangan Peraturan Bupati, yaitu:

* Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

* Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;

* Pemberian Beasiswa Komitmen Untuk Anak Tidak Mampu Dan Anak Berprestasi;

* Sistem Remunerasi Pada Puskesmas BLUD Kabupaten Mamuju Tengah;

* Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah; dan

* Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

Seluruh Rancangan Peraturan Bupati telah dibahas bersama dengan pemrakarsa dan pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan bersama.

 

Hasil dari rapat ini adalah 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati dinyatakan selesai dan akan dikirimkan ke Pemerintah Daerah melalui surat selesai harmonisasi yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar.

 

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Sementara itu, 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati lainnya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan dengan melampirkan Berita Acara Pengembalian yang ditandatangani oleh Pemrakarsa, Kepala Divisi P3H, dan Kepala Kanwil.

 

Dengan adanya rapat ini, Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik.

 

 

Sumber: Humas Kemenkum Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *