Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil KemenkumHAM Malut Gandeng Akademisi dan Pemda Gelar Pendalaman Materi Dorong Produk Hukum Berkualitas

Kanwil KemenkumHAM Malut Gandeng Akademisi dan Pemda Gelar Pendalaman Materi Dorong Produk Hukum Berkualitas

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kanwil Kemenkumham Malut mengadakan kegiatan pendalaman materi mengenai peran Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dan penyusunan naskah akademik.

 

Bertempat di ruang rapat lantai II Kanwil Kemenkumham Malut, Selasa (24/9), kegiatan ini melibatkan Perancang Peraturan Perundang-Undangan serta narasumber yakni Plh. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara, Mustafa Hasan dan Suwarti akademisi Universitas Khairun Ternate.

 

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi mengapresiasi sinergi dan kolaborasi bersama kampus dan pemerintah daerah dalam mendorong produk hukum daerah yang berkualitas. Hal ini, ungkap Andi Taletting Langi menjadi salah satu langkah strategis terciptanya produk hukum yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Sementara itu Kepala Sub. Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ermin Rasyim saat kegiatan menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas SDM di bidang hukum dalam menghasilkan produk hukum.

 

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, dengan pemahaman yang baik, kita dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas untuk masyarakat,” ujar Ermin.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Dalam penyampaian materinya, Plh. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara, Mustafa Hasan menjelaskan tentang peran penting Biro Hukum dalam fasilitasi dan evaluasi produk hukum daerah serta fungsi naskah akademik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

 

“Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku Utara berperan dalam aspek fasilitasi dan evaluasi produk hukum daerah,” ujar Mustafa.

 

Sementara dosen Universitas Khairun Ternate Suwarti menerangkan aspek asas dan metodologis penyusunan produk hukum daerah. Menurutnya, naskah akademik merupakan salah satu faktor penting dalam penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan yang harus dipersiapkan sebelum tahapan penyusunan dimulai.

Pemprov Sulbar Jamu Kaltim: Kupas Tuntas Rahasia Peningkatan PAD dan Regulasi Pajak Air Permukaan

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *