Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kanwil Kemenkumham Malut menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah bertepat di ruang rapat lantai II Kanwil Kemenkumham Malut, Rabu (02/08/2023).
Pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dilakukan dalam rangka penataan regulasi untuk menyelaraskan rancangan peraturan daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan nilai-nilai Pancasila.
Dan juga dalam permohonan pengharmonisasian, Pemerintah Daerah dimohon untuk melampirkan data dukung berupa Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah, Surat Keputusan Tim Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan produk Hukum yang mendapatkan paraf dari pemrakarsa dan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait program pembentukan peraturan daerah, dan Data dukung ini merupakan hal yang penting agar proses pengharmonisasian yang dilakukan tidak cacat secara prosedural.
Disamping itu, adanya koreksi maupun perbaikan dalam proses pengharmonisasian adalah hal yang wajar dalam rangka menciptakan produk hukum yang berkualitas dan pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.
Sumber: Humas kemenkumHAM Maluku Utara
Editor: Judistira


Komentar