Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Dorong Pemda Wujudkan Kabupaten/ Kota Peduli HAM

Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Dorong Pemda Wujudkan Kabupaten/ Kota Peduli HAM

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut jajaranya saat ini mendorong Pemerintah daerah dalam mewujudkan kabupaten/kota Peduli (KKP) HAM.

“Saat ini Kemenkumham Sulbar terus membangun komunikasi dan kerjasama dalam hal pemenuhan data dukung dalam rangka menghadapi penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. Jumat, (12/5/2023).

Menurut Parlindungan, jajarannya akan senatiasa melakukan pendampingan, baik secara langsung maupun dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menerima kunjungan koordinasi Tim Bagian Hukum Setda Mamuju Tengah.

Kunjungan yang dilakukan oleh pihak Pemda Mamuju Tengah itu dalam rangka menyerahkan Data Dukung KKP HAM yang akan diverifikasi Tim Kemenkumham Sulbar untuk selanjutnya akan dikirim ke Direktorat Jenderal HAM.

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

Dalam kesempatannya, Rahendro Jati menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Pihak Pemda Mamuju.

Rahendro Jati menilai, kehadiran pihak Pemda Mamuju Tengah tersebut merupakan wujud keseriusan dalam meraih Predikat Kabupaten Peduli HAM.

Seperti diketahui, Mamuju Tengah merupakan Kabupaten di Sulbar yang belum pernah meraih predikat Kabupaten Peduli HAM.

“Untuk itu, Kemenkumham Sulbar akan menjadwalkan pendampingan terkait pelaksanaan program RANHAM dan KKP HAM kepada para pemda dan OPD di Mamuju Tengah” pungkasnya.

 

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *