Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Dukung Percepatan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Dukung Percepatan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Pembukaan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024, Senin (10/6/2024).

 

Kegiatan berlangsung secara virtual diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rudi Hartono di Rutan Kelas IIB Pasangkayu dan sejumlah jajaran yang ada di Kantor Wilayah.

 

Auditor Utama Keuangan Negara Dr. Akhsanul Khaq dalam sambutannya mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI tidak terdapat Status Belum ditindaklanjuti.

Gubernur Sulbar Dorong Event “Bulan Mamase” Masuk KEN, Soroti Potensi Budaya dan UMKM

 

Disampaikan olehnya perkembangan tindak lanjut pada rekomendasi pada kementerian hukum dan HAM adalah 90,31% dan melampaui rata-rata nasional yaitu 76%.

Pembahasan bahan tindaklanjut dan penyelesaian kerugian negara dapat dilakukan di Kantor BPK atau di kantor kemenkumham maupun secara teleconference

Kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024 pada Kementerian Hukum dan HAM dibuka langsung oleh Inspektorat Jenderal (Reinhard Slitonga) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan hal-hal salah satunya adalah kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya temuan yang belum ditindaklanjuti oleh satuan kerja terhadap hasil temuan BPK RI di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penguatan Posyandu Era Baru, Ketua TP PKK Sulbar Dorong Integrasi Enam Layanan Dasar

 

“Sasaran dari kegiatan ini diantaranya terpenuhinya data tindak lanjut temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti oleh satuan kerja yang sebelumnya belum sesuai menjadi sesuai rekomendasi,” ujarnya.

 

Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja berharap Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024 pada Kementerian Hukum dan HAM.

 

Angka Stunting Sulbar Turun dari 35% ke 26%, Sekda Junda: Validitas Data Tergantung Keaktifan Posyandu

“Sehingga diharapkan kepada satuan kerja yang masih memiliki temuan pemeriksaan BPK agar segera menindaklanjuti hal tersebut” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *