Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil KemenkumHAM Sulbar Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Pilkada Serentak Tahun 2024

Kanwil KemenkumHAM Sulbar Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Pilkada Serentak Tahun 2024

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sulawesi Barat pada pemilihan serentak tahub 2024, Jumat (16/8/2024).

 

Mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Kerja Sama (Ahmad Herriansyah) didampingi Kepala Subbidang Pembimbingan dan Pengentasan Anak (Joko Ariwibowo) menghadiri kegiatan yang berlangsung di Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju.

 

Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Secara umum, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, diantaranya seluruh KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat, Perwakilan Partai Politik, Bawaslu, dan APH (Polda, Korem, Kejati, Bin, dan Danlanal) dan Kemenkumham Sulawesi Barat.

 

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS ini merupakan wujud dari prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi transparansi dan partisipasi masyarakat. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat tercipta proses pemilu yang lebih berkualitas dan kredibel.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemilu.

 

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan Akurasi Data Pemilih, melakukan verifikasi dan validasi terhadap data pemilih yang telah dikumpulkan, memperbaiki data pemilih yang terdapat kesalahan atau kekurangan.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh tiap-tiap KPU Kabupaten untuk membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementaranya yang terdiri dari jumlah Kecamatan, Jumlah Kelurahan/Desa, Jumlah TPS, Jumlah Pemilih (Pria/ Wanita) dan sesi tanya jawab/tanggapan atas hasil paparan tiap-tiap KPU Kabupaten.

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *