Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Ikuti Sosialisasi JDIHN dan LDCC Awards 2023 Kepada LBH

Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Ikuti Sosialisasi JDIHN dan LDCC Awards 2023 Kepada LBH

Spread the love

Mamuju, potretrakyat.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan sosialisasi Kegiatan JDIHN dan LDCC Awards Tahun 2023 kepada Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum, Kamis (7/9/2023).

 

Kegiatan ini dalam rangka penyebarluasan informasi hukum yang merupakan bagian dari peran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan literasi hukum kepada masyarakat, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan kegiatan Kompetisi Content Creator Pembangunan Hukum (Legal Development Content Creator Awards). Maka dari Kanwil Kemenkumham Sulbar mengikuti Sosialisasi secara daring.

 

Kegiatan buka oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli dari pusat sedangkan mengikuti secara daring dari kanwil Sulbar Penyuluh hukum ahli pertama (Ramli R dan Achmad Fauzie Azis), Analisi Hukum (Ahmadi) dan JFU Divisi Pemasyarakatan.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Kegiatan selanjutnya pemaparan materi tentang JDIH dan LDCC narasumber. Dalam papar menjelaskan tentang JDIH yaitu suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang mudah, murah, cepat dan akurat.

 

Sedangkan LDCC ( (Legal Development Content Creator Awarsd) kompetisi yang diadakan melalui platform media sosial TikTok merupakan pendekatan baru yang dilakukan oleh BPHN dalam mengolah komunikasi kebijakannya dan memanfaatkan platform media sosial tersebut sebagai alat promosi kepada publik.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Dalam kegiataan tersebut dibuka sesi tanya jawab antara peserta dan Narasumber kepada semua peserta daring terdiri Pelajar,

Mahasiswa, Pekerja Industri Kreatif, Profesional (Praktisi Hukum dan Profesi Lainnya), Pejabat Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, Anggota JDIHN, dan Pimpinan Anggota JDIHN.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira/ Redaksi

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *