Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil KemenkumHAM Sulbar Terus Lakukan Persiapan Pelaporan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

Kanwil KemenkumHAM Sulbar Terus Lakukan Persiapan Pelaporan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar rapat Penguatan dan Persiapan Pelaporan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Jumat (13/9/2024).

 

Hadir pada rapat tersebut Kepala Bidang HAM, Idris, Kepala Sub Pemajuan HAM, Andi Fahrizal Jasin beserta jajaran di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.

 

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden No 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat melaksanakan rapat dengan seluruh Anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Barat berharap seluruh anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dapat memahami terkait dengan pengisian laporan sesuai dengan petunjuk dan format yang telah disampaikan oleh narasumber Samsu Wijaya (Dirjen HAM).

 

Dari rapat tersebut, secara umum data yang diminta sebagian sudah ada pada OPD terkait, namun ada beberapa yang masih perlu ditambahkan sesuai dengan format.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Kemudian untuk memaksimalkan pelaporan, rapat kembali akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.

 

Pada kesempatan yang berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyampaikan bahwa kinerja GTD BHAM Sulbar penting untuk dikaitkan dengan P5HAM.

 

“Ada kaitan yang sangat erat antara bisnis dan dan HAM dengan upaya P5HAM di wilayah Sulbar,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *