Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Tetap Optimis Raih Predikat Satker WBK

Kanwil. KemenkumHAM Sulbar Tetap Optimis Raih Predikat Satker WBK

Spread the love

 

Mamuju, potretrakyat.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto berharap kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk tetap komitmen mendapatkan predika Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan apel pagi pegawai di halaman Kantor Wilayah yang dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, JFU, JFT dan PPNPN. Senin, (28/8/2023)

“Setelah beberapa waktu lalu Tim Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham Sulbar mengikuti desk evaluasi dari Tim TPM, Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulbar berharap agar jajaran tetap melakukan pembenahan sarana dan prasarana pelayanan” ujar salah seorang Pimti pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Robianto menilai, menjadi satuan kerja WBK tidaklah mudah dibutuhkan komitmen yang kuat mulai dari level pimpinan hingga level paling terbawah.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Tak hanya itu, Robianto juga mengingatkan jajaran agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam Bekerja.

“Sebagai impmentasi dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab kepada Negara

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

“Semoga keikhlasan dan upaya seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar dapat memberikan hasil yang membanggakan” pungkasnya

Sesuai informasi, Tim TPM akan mengunjungi Kanwil Sulawesi Barat dalam rangka melakukan observasi lapangan, sebagai pendukung penilaian Satker WBK

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira/ Redaksi

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *