Daerah News Polewali Mandar TNI/Polri
Beranda » Berita » Kapolda Sulbar Resmikan Rumah Perlindungan Ibu dan Anak di Polman

Kapolda Sulbar Resmikan Rumah Perlindungan Ibu dan Anak di Polman

Spread the love

Polewali Mandar (Polman), Potretrakyat.com; – Dikategorikan sebagai kelompok yang rentang, status ibu maupun anak nyaris hampir setiap hari terdengar menjadi korban kekerasan maupun pelecehan. Menyikapi hal tersebut Polda Sulbar melalui jajarannya di Kabupaten Polman mendirikan rumah khusus untuk perlindungan anak dan perempuan sebagai payung dari berbagai gangguan kejahatan.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Drs. R. Adang Ginanjar bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulbar Ny. Miranti Adang yang meresmikan langsung rumah perlindungan Ibu dan Anak di Kabupaten Polman ini mengungkapkan upaya ini kita lakukan sejalan dengan program Presiden dan peraturan Kapolri bahwa kita dalam memberikan pelayanan masalah TPPO harus memberikan ruang atau perlakuan khusus kepada perempuan dan anak. Rabu, (2/8/2023).

“Selain itu rumah perlindungan Ibu dan Anak ini juga bisa menjadi posko penanganan stunting, konseling maupun pemeriksaan korban dalam kasus perempuan dan anak khususnya di Sulbar,” tutur Kapolda.

Masih kata Kapolda, rumah perlindungan Ibu dan Anak ini adalah inovasi yang pertama kalinya di lakukan Polres Polewali Mandar guna memberikan ruang maupun perlakuan khusus pada setiap penanganan kasus perempuan dan anak di Sulbar.

Upaya ini, lanjut Kapolda tentu sebagai bentuk keseriusan Polda Sulbar melalui jajarannya di Polres Polman dalam penanganan kasus anak yang terus meningkat yang tertuang dalam perkap 03 tahun 2008 tentang penyediaan RPK atau ruang pelayanan khusus.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Jadi berbeda dengan ruangan dalam pemeriksaan perkara lainnya, rumah perlindungan perempuan dan anak ini di khususkan bagi para korban, saksi maupun pelaku.

Selain itu juga tersedia berbagai sarana memadai yang ramah anak mulai ruang khusus pemeriksaan kesehatan, kamar tidur, ruang tamu yang dikhususkan bagi keluarga korban yang mendampingi selama proses pemeriksaan sehingga mengurangi trauma para korban.

 

 

Sumber: Humas Polda Sulbar

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *