AYO BERIKLAN DISINI
AYO BERIKLAN DISINI

Kedapatan Edarkan Sabu, Janda Pirang di Bakengkeng Ditangkap Polisi

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Seorang perempuan berinisial HS (46), yang diketahui merupakan janda dengan lima orang anak, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kampung Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polresta Mamuju setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil berisi narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.

Ditemui hari ini senin (14/4) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu siap edar. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolresta

HS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Judustira

You might also like