Daerah Hukum dan Kriminal Mamuju TNI/Polri
Beranda » Berita » Kedapatan Gunakan Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polsek Personil Tommo

Kedapatan Gunakan Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polsek Personil Tommo

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Sebagai wujud komitmen memberantas penyalah gunaan narkoba, Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tommo, Ipda Kasmuddin Patma mengungkapkan, ketiganya ditangkap bahwa pada hari Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 Wita, di Jalan Poros Tommo 3, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.
Pelaku yang diamankan berinisial JN (43), S (28), dan H (35), yang masing-masing beralamat di daerah Tommo. Ketiganya adalah karyawan swasta.
“Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 2 saset sabu-sabu sebagai barang bukti dari pelaku. Ketiga pelaku tersebut kini diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, ” Ungkap kapolsek.
Penangkapan tiga pelaku ini menunjukkan kerja keras dan kesigapan personil Polsek Tommo dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolsek Tommo juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tommo.
“Kini ketiga terduga pelaku diserahkan ke sat ResNarkoba Polresta Mamuju untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut, ” Lanjut Ipda. Kasmuddin.

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *