Mamuju, Potretrakyat.com; – Memasuki hari kelima pasca pencoblosan, proses perhitungan surat suara mulai dilakukan oleh Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) di seluruh Indonesia. Di kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju proses perhitungan surat suara dilakukan di kantor kecamatan dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan gabungan TNI-Polri.
Ketua PPK Kecamatan Tommo, Wais Walkurni mengatakan, proses perhitungan surat suara telah berlangsung sejak hari Sabtu 17 Februari 2024 yang lalu.
“Meskipun ada rekomendasi Bawaslu untuk pemungutan suara ulang di TPS Empat (4) desa Tommo, tapi tidak menghalangi proses rekapitulasi tingkat kecamatan yang sedang berlangsung,” Kata Wais. Senin, (19/2/2024).

“Selama proses rekapitulasi berlangsung tidak ada kendala berarti dan masih dapat diselesaikan sehingga, saat ini kami berusaha menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi tingkat kecamatan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Ia berharap seluruh proses rekapitulasi dapat berjalan lancar sesuai prosedur sehingga dapat menghasilkan hasil yang transparan dan dapat diakses oleh semua orang.
Hingga berita ini diturunkan PPK Kecamatan Tommo sudah menyelesaikan rekapitulasi dari tujuh (7) desa dan masih tersisa delapan (8) desa yang ada di kecamatan Tommo.
Terdapat satu TPS yang direkomendasikan bawaslu untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang Rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari mendatang.
Selain itu terdapat tiga (3) TPS yang masih menunggu rekomendasi Bawaslu, apakah akan dilakukan pemilihan suara lanjutan atau tidak, karena terdapat kekurangan surat suara saat pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 14 Februari yang lalu. Tiga (3) TPS yang dimaksud adalah TPS enam (6) Kakulasan dan TPS satu (1) Leling yang kekurangan surat suara presiden dan wakil presiden serta, TPS dua (2) Leleng barat yang kekurangan surat suara DPD RI.
Sumber: Judistira
Editor: Redaksi


Komentar