Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Malut dan Pemda Halsel Gelar Rakor Penginputan Aksi Ham/ Ranham

KemenkumHAM Malut dan Pemda Halsel Gelar Rakor Penginputan Aksi Ham/ Ranham

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kanwil Kemenkumham Malut bersama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan pertemuan guna membahas penginputan aksi ham/ranham, bertempat di lantai II Kanwil Kemenkumham Malut, Selasa (03/09).

 

Dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, bersama dengan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Erni Rumasoreng, dan jajaran.

 

Mengawali kegiatan, Aisyah menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah-langkah strategis dalam proses penginputan data Aksi HAM dan Ranham yang merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat implementasi dan pemantauan implementasi nilai-nilai hak asasi manusia sesuai regulasi di tingkat daerah.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Hal tersebut, juga merupakan komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dalam upaya mendorong penyamaan persepsi antara Kanwil Kemenkumham Malut dengan pemerintah daerah terkait implementasi HAM dan Ranham di Malut.

 

Adapun hal yang dibahas terkait 6 aksi ham untuk B08, yaitu persiapan pelaksanaan pengembangan kapasitas atau pelatihan kewirausahaan bisnis bagi perempuan kepala keluarga.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

“Terkait hal tersebut Kanwil Kemenkumham Malut telah berkoordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan, untuk aksi 2 daftar nama penerima bantuan hukum bagi kelompok rentan kami telah berkoordinasi dengan penyuluh hukum untuk memperoleh data yang dimaksud,” jelas Aisyah.

 

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan aksi 4 yang menjadi kendala adalah ketika berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, terkait data-data kesehatan klien yang merupakan rahasia.

 

“Kami dihimbau untuk membuat surat untuk menjamin kerahasiaan data yang tidak boleh diakses dan dipublikasi oleh setiap orang, namun kami tidak memiliki data yang dimaksud sehingga kami membuat surat keterangan dengan tanda tangan Eselon II,” jelasnya.

Pemprov Sulbar Jamu Kaltim: Kupas Tuntas Rahasia Peningkatan PAD dan Regulasi Pajak Air Permukaan

 

Bidang Hukum dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Wahyudi, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh implementasi kebijakan HAM.

 

“Kami siap bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Malut dan Bappeda untuk memastikan bahwa data yang diinputkan akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, hal ini penting agar kebijakan yang diambil dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Wahyudi

 

Arman dari Bappeda juga mengatakan, bahwa memastikan bahwa sistem yang digunakan untuk menginput data Aksi HAM dan Ranham dapat berjalan dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

 

 

Sumber: Pendim 1418/ Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *