AYO BERIKLAN DISINI
AYO BERIKLAN DISINI

KemenkumHAM Malut Ikuti Konsinyering PPID dan LAPOR demi Perkuat Garda Keterbukaan dan Transparansi Informasi Publik

Bandung (Jawa Barat), Potretrakyat.com; — Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara mengikuti pelaksanaan kegiatan konsinyering Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta sosialisasi platform Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dalam meningkatkan transparansi informasi dan pelayanan publik di Indonesia yang berlangsung di Hotel Plaza Crowne Bandung, Rabu- Jumat (19-21) Juni 2024.

 

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Kehumasan, Irwan Kadir dan JFT Pranata Komputer dari Kantor Wilayah dan Narasumber ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan pemahaman bersama terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik yang efektif dan responsive kepada masyarakat.

 

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama (Biro Hukerma), Hantor Situmorang. Dalam sambutannya beliau menekankan tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam penyediaan informasi publik, menggarisbawahi pentingnya akses terhadap informasi yang jelas dan terbuka bagi masyarakat.

 

“Bagi pemangku juga dituntut untuk berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi guna memenuhi tuntutan UU Keterbukaan Informasi Publik. Di sisi lain, LAPOR hadir dengan peran sebagai jembatan interaktif antara pemerintah dan masyarakat, memfasilitasi proses pengaduan secara online dengan tujuan untuk memperbaiki pelayanan dan menyelesaikan masalah secara lebih efisien” tutur Hantor.

 

Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama Narasumber dari Komisi Informasi Publik dan Kementerian PANRB yang mencakup berbagai topik strategis, mulai dari inovasi dalam pengelolaan informasi publik hingga penguatan mekanisme respons terhadap pengaduan masyarakat. Peserta diingatkan untuk berbagi pengalaman terbaik dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi kedua program ini di berbagai daerah.

 

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto secara terpisah menyampaikan dukungannya atas penyelenggaraan Konsinyering PPID dan LAPOR. Purwanto berujar bahwa pengelolaan informasi dan dokumentasi merupakan perwujudan keterbukaan informasi publik.

 

“Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang patut dipenuhi oleh Kanwil Kemenkumham Malut kepada publik,” tutur Purwanto, Jumat (21/06).

 

Pada kegiatan konsiyering tersebut, peserta juga bersama-sama menyusun SOP PPID dan diajarkan secara simulasi penggunaan Aplikasi LAPOR.

 

_(Hubungan Masyarakat, RB & Teknologi Informasi)_

You might also like
Apakah kamu mau melihat selengkapnya ?

klik selengkapnya

Promo Ya, Saya Mau !