Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Malut Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Terkait Rencana Aksi B.03

KemenkumHAM Malut Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Terkait Rencana Aksi B.03

Spread the love

Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; –Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Maluku Utara ( Bapak, Ian Fidihanto Markos), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta 2.(dua) Kepala Subbidang Intelijen dan Subbidang Penindakan Keimigrasian.

 

Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, dilaksanakan diruang Penyidikan Keimigrasian dan diterima oleh Kepala Sub Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian. (Bapak.Wahyudi Yantoro) mewakili Kepala Koordinator Pengawasan Keimigrasian.

 

Kegiatan konsultasi adalah mengacuh kepada Rencana Aksi B.03 Tahun 2024 yang ditujukan kepada Kantor Wilayah dan Unit pelaksana teknis (UPT) sebagai Rencana Aksi dari Divisi Keimigrasian.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Bahwa Penegakan Hukum Keimigrasian terkait “meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) Lintas Negara” adalah bagian dari kegiatan Koordinasi dan konsultasi yang dilakukan.

 

Untuk mendukung kinerja Divisi Keimigrasian di wilayah menyangkut Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang belum Optimal sehingga dengan adanya kegiatan ini akan sangat bermanfaat kedepan mengenai masukan dan dukungan serta saran dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Kepala Sub Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian sebagai wadah dari Penyidik, menyampaikan, dan mendukung”Penegakan Hukum Keimigrasian di daerah baik di Divisi Keimigrasian maupun Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) dengan segera dilakukan penggantian Kartu Penyidik yang telah habis masa berlaku dan melakukan pelantikan, setelah mendapatkan Surat Pengangkatan sebagai Pejabat PPNS dari Ditjen AHU Kemenkumham RI untuk pelantikan didaerah maupun serentak dilaksanakan pelantikannya ditingkat pusat.

 

Mendapatkan penjelasan dan pemahaman terkait Rencana Aksi B.03 dengan “meningkatnya kasus TPPO dan TPPM didaerah” dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi kasus TPPO dan TPPM didaerah.

Dari hasil koordinasi ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian sangat mendukung kegiatan dari Divisi untuk melaksanakan “BINDALWASNIS” di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan berpedoman pada Data Dukung Rencana Aksi B.03 Divisi Keimigrasian Tahun 2024.

 

Pemprov Sulbar Jamu Kaltim: Kupas Tuntas Rahasia Peningkatan PAD dan Regulasi Pajak Air Permukaan

Koordinasi dan Konsultasi bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian berjalan dengan baik, sampai dengan selesainya kegiatan dimaksud.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *