Advertorial Maluku Nasional
Beranda » Berita » KemenkumHAM Malut Sampaikan Rekomendasi Perbaikan, Hasil Kajian Perda Kota Ternate

KemenkumHAM Malut Sampaikan Rekomendasi Perbaikan, Hasil Kajian Perda Kota Ternate

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara menyampaikan rekomendasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dalam rapat internal yang dilaksanakan oleh Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

 

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 2, Senin (25/9/2023) Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Malut menyampaikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan terhadap penyusunan dan bahasa yang digunakan dalam setiap pasal agar mudah dipahami oleh masyarakat.

 

Teknisnya, pembentukan peraturan perundang-undangan terdapat sejumlah hal yang perlu diselaraskan baik secara teknis perumusan maupun pada substansi materi muatan.

DKPPKB Sulbar Perkuat Pembinaan UKS di SMP 2 Lariang, Dorong Kesehatan Peserta Didik

 

Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, Sarwedi Siregar dalam hal ini meminta kepada perancang yang menangani perda ini untuk mengkaji pasal demi pasal agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

 

 

Sumber: Humas KemenkunHAM Malut

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *