Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Sulbar Gelar Rapat Penyusunan Rapergub Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Daerah Sulawesi Barat

KemenkumHAM Sulbar Gelar Rapat Penyusunan Rapergub Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Daerah Sulawesi Barat

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat penyusunan Rapergub tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Rapergub tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Jumat (4/10/2024).

Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Muhammad, Kasubid Akuntansi dan Barang Milik Daerah, Sri rezki Gani, SE, MM, Kasubid Akuntansi dan TGR, Indah Mustika Sari, SE, M.Ec.Dev, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah merangkap Perancang Ahli Muda Kemenkumham Sulawesi Barat Arpan RinaldyS.H, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Gaffar, SE, Perancang Ahli Madya Biro Hukum Provinsi Sulbar, Safruddin, SH, M.AP, Perancang Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Rusmini, SH, Perancang Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Musniar Nasruddin, SH, Perancang Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Andi Rahmah Mulianty, SH, Perancang Ahli Pertama Biro Hukum Provinsi Sulbar, Fatwansyah Rasyid, Shi, MH, JFU dan JFT BPKAD

Pada rapat tersebut membahas finalisasi Rapergub dan telah dilakukan penyempurnaan.

Selanjutnya akan dilaksanakan harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam melaksanakan penyusunan Rapergub. Ia berharap peraturan daerah dapat bermanfaat untuk masyarakat.

DPRD Pasangkayu Geram, Perusahaan Mangkir dari Rapat Penyelesaian Konflik Lahan

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *