Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Sulbar Hadiri Rakernis yang Digelar Polda Sulawesi Barat

KemenkumHAM Sulbar Hadiri Rakernis yang Digelar Polda Sulawesi Barat

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri Rapat Kerja Teknis Bidang Hukum Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Selasa (30/7/2024).

 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aflah Mamuju dibuka oleh Kombespol Zaenuddin Agus Binarto, SIK., MH. selaku Kepala Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat.

 

Rapat dihadiri oleh Kapolres dan Wakapolres se-Sulawesi Barat, Kepala Bidang di Lingkungan Polda Sulawesi Barat, dan Jajaran Anggota Kepolisian Polda Sulbar.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

 

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulbar diwakili oleh Muhammad Irsyadi Ramadhany (Perancang Peraturan Perundang-undangan) selaku narasumber.

 

Isu yang menjadi pembahasan adalah “ARAH BARU PIDANA INDONESIA (UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP”.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Dalam kesempatan tersebut, diuraikan mengenai Perkembangan hukum pidana dalam KUHP yang baru yaitu dengan upaya modernisasi pidana dan pemidanaan yang berorientasi pada prinsip korektif, rehabilitative dan restoratif.

 

Pemaparan juga ditekankan pada perkembangan tindak pidana (criminal act) dan pertanggungjawaban pidana (criminal responsibility).

 

Penjelasan lebih detail terkait pasal-pasal krusial dalam KUHP seperti kohabitasi dan perzinahan, penghinaan presiden dan wakil presiden, unjuk rasa dan kerusuhan, dan tindak pidana khusus dalam KUHP.

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

 

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

Kakanwil beranggapan bahwa diperlukan sinergitas dengan seluruh elemen dalam menyebarluaskan informasi dan pemahaman terkait KUHP yang baru, terutama bagi institusi penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan dan pegadilan serta lembaga Pemasyarakatan

.

“Pentingnya sinergitas dengan seluruh elemen dalam menyebarluaskan informasi dan pemahaman terkait KUHP yang baru, terutama bagi institusi penegak hukum,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *