Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Sulbar Ikuti Kegiatan Laporan PPBJ

KemenkumHAM Sulbar Ikuti Kegiatan Laporan PPBJ

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Laporan Penghadapan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) kepada Kepala Biro BMN selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Selasa (5/9/2023).

Kegiatan diikuti via Zoom Meeting dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum, JF Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kanwil Sulbar serta Secara Virtual dihadiri oleh Kepala Biro BMN, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setjen, dan JF PPBJ Kemenkumham Seluruh Indonesia.

Pembukaan oleh Novita Ilmaris Kepala Biro BMN Setjen selaku Kepala UKPBJ Kemenkumham Pusat.

Ia memberikan penjelasan terkait Tugas dan Fungsi UKPBJ Kemenkumham serta Perencanaan & Penilaian Kinerja PPBJ disusun secara berjenjang sesuai dengan tugas dan fungsi Kepala Biro Pengelolaan BMN selaku Kepala UKPBJ.

“Seluruh Pegawai Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa melaksanakan tugas terhitung tanggal 5 September 2023 sebagai PPBJ pada Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal yang ditempatkan di masing-masing Kantor Wilayah sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Sekretaris Jenderal tentang Satuan PPBJ,” ujarnya.

DKPPKB Sulbar Perkuat Pembinaan UKS di SMP 2 Lariang, Dorong Kesehatan Peserta Didik

Ia juga menyampaikan bahwa PPBJ yang dihadapkan, untuk menyelesaikan dan melakukan pindah data jabatan secara mandiri pada aplikasi SIMPEG Kementerian Hukum dan HAM, apabila mengalami kesulitan dapat berkonsultasi dengan bagian/koordinator kepegawaian di unit kerja masing-masing atau UKPBJ.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah memerintahkan Pejabat yang membidangi Keuangan untuk memproses Surat Penghentian Pembayaran Gaji, diharapkan Surat Keputusan Penghentian Pembayaran (SKPP) beserta Arsip Data Komputer (ADK) dapat disampaikan ke Biro Umum Serketariat Jenderal selambat lambatnya Senin, 11 September 2023 agar gaji bulan Oktober sudah dapat dibayarkan di Sekretariat Jenderal.

“Adapun untuk absensi PPBJ yang berada di Kantor Wilayah dapat dilakukan melalui SIMPEG Online sebelum adanya mesin absensi yang akan dipasang oleh Sekretariat Jenderal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mendukung penyelenggaraan kegiatan Laporan Penghadapan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ)

Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *