Advertorial Daerah News Pemerintahan Polewali Mandar
Beranda » Berita » KemenkumHAM Sulbar Lakukan Monev Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan I Tahun 2024

KemenkumHAM Sulbar Lakukan Monev Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan I Tahun 2024

Spread the love

Polewali Mandar (Polman), Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan I Tahun 2024, Kamis (28/3/2024).

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Polewali dilaksanakan monitoring pada Lapas Polewali, Bapas Polewali, dan Kantor Imigrasi Polewali.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Polewali Mandar, serta anggota Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Turut hadir dalam kegiatan ini ada Kepala Dinas Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, dan Kepala Bagian Umum;

Dalam sambutannya Kakanwil Marasidin menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan evaluasi ini adalah sebagai kontrol atas pelaksanaan tugas yang dilaksanakan satuan kerja.

 

“Jika ada realisasi yang melenceng dari rencana kita dapat memperbaiki di bulan/triwulan selanjutnya,” ujarnya.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

Lebih lanjut Kakanwil mengharapkan agar ditingkat nasional Kanwil Sulawesi Barat masuk dalam 5 (lima) besar terbaik dalam penilaian kinerja dan anggaran tahun 2024.

 

Setelah sambutan Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Satker yang dimulai dari Kepala Bapas Kelas II Polewali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Polewali, dan Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Polewali.

 

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Setelah paparan dari Kabapas Polewali, Kepala Dinas Sosial juga menyampaikan progress penyediaan/pengadaan rumah singgah (Graha Abipraya) yang direncanakan diresmikan pada bulan oktober mendatang.

 

Kegiatan monitoring dan evaluasi sangat penting dilaksanakan untuk mengontrol dan memotivasi serta memberikan pencerahan kepada pegawai agar dapat memberikan kinerja dan pelayanan terbaik sehingga pekerjaan yang dilaksanakan berdampak bagi instansi, stakeholder, dan masyarakat (keluarga WBP).

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *