Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Ketahuan Mencuri Kotak Amal Mesjid dan Sempat Melarikan Diri, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Ketahuan Mencuri Kotak Amal Mesjid dan Sempat Melarikan Diri, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Personil Piket Polsek Tapalang Polresta Mamuju dengan sigap mendatangi TKP kasus pencurian kotak amal masjid yang terjadi di Dusun Bone-bone, Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Rabu dini hari (23/07/2025).

 

Terduga pelaku bernama Adam (21) kedapatan mencuri kotak amal masjid oleh warga setempat. Saat diketahui, pelaku panik dan berusaha melarikan diri, bahkan meninggalkan sepeda motornya yang terparkir di depan masjid.

 

Akhirnya warga sekitar kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.

Sekprov Sulbar: LPPD Bukan Sekadar Laporan, Tapi Akses Perhatian Pemerintah Pusat

 

Petugas Piket Polsek Tapalang yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat menuju lokasi dan segera mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga yang sudah emosi.

 

Kapolsek Tapalang, Akp H. Mino saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

 

Sekprov Sulbar: LPPD Bukan Sekadar Laporan, Tapi Akses Perhatian Pemerintah Pusat

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak amal masjid yang tertangkap warga. Kami mengapresiasi warga atas peran aktifnya namun tetap mengimbau agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” jelas Kapolsek

 

Pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kotak amal masjid telah diamankan di Polsek Tapalang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Polsek Tapalang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak pidana di wilayah masing-masing dan segera melaporkan setiap kejadian ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sekprov Tekankan Perencanaan Matang dalam Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *