Pasangkayu, Potretrakyat.com— Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil, memimpin langsung Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Penetapan Rencana Kerja Tahunan (Renja) DPRD Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Irfandi menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menghasilkan produk hukum yang lebih efektif, profesional, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci agar peraturan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada pembangunan daerah,” ujarnya (27/11/2025)
Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, yang turut hadir dalam paripurna, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam penyusunan Propemperda 2026. Ia menekankan bahwa Propemperda merupakan rencana strategis yang memuat daftar prioritas peraturan daerah untuk dibahas dan ditetapkan ke depan.
“Propemperda ini diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang responsif dan akuntabel, tetap patuh pada regulasi, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat,” kata Herny.
Ia juga menegaskan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas, tepat sasaran, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Herny, seluruh peraturan daerah yang akan disusun nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Menutup sambutannya, Herny Agus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Bapemperda dan Tim Penyusun Propemperda, atas kerja keras dan dedikasi selama proses penyusunan.

“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dan menjadi landasan bagi penyusunan peraturan daerah yang lebih efektif, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat,” tandasnya. (Adv)


Komentar