Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kinerja Pengendalian TBC Melesat, Sulbar Masuk 3 Besar Nasional dalam Capaian SPM 2025

Kinerja Pengendalian TBC Melesat, Sulbar Masuk 3 Besar Nasional dalam Capaian SPM 2025

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; –  Provinsi Sulawesi Barat mencatatkan prestasi nasional di bidang kesehatan dengan meraih peringkat ketiga nasional dalam capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) penanggulangan tuberkulosis (TBC) tahun 2025.

 

Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi TBC, sekaligus sejalan dengan visi pembangunan daerah “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” yang diusung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

 

Berdasarkan pemaparan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Akhmad Wiyagus, dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) yang digelar secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026, Sulawesi Barat mencatat capaian SPM TBC sebesar 126 persen, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 100 persen.

Kalaksa BPBD Sulbar Dukung Sidak Disiplin ASN, Penegakan Disiplin dan Profesionalisme Kerja Perangkat Daerah

 

Capaian tersebut menempatkan Sulawesi Barat sebagai salah satu provinsi dengan kinerja terbaik dalam percepatan penemuan dan penanganan kasus TBC di Indonesia. Secara nasional, rata-rata capaian SPM TBC berada pada angka 95 persen, sementara masih terdapat 22 provinsi yang belum mencapai target.

 

Pemerintah pusat pun mendorong percepatan perbaikan kinerja daerah pada tahun 2026 agar target eliminasi TBC dapat tercapai.

 

Tekan Angka Kematian Ibu, Kepala DKPPKB Sulbar Paparkan Strategi di Hadapan Komisi IV DPRD

Rapat koordinasi tersebut diikuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Habibi Azis, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Kesehatan Lingkungan DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Muhammad Ihwan.

 

Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa percepatan penuntasan TBC merupakan mandat strategis pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

 

Regulasi tersebut menekankan pentingnya penguatan perencanaan, pendanaan, sumber daya manusia, penemuan kasus aktif, pelaporan terintegrasi, hingga pendampingan pasien sampai tuntas berobat.

RDP Komisi IV DPRD Sulbar, Dinas Kesehatan Beberkan Capaian UHC 100 Persen dan Tantangan Stunting

 

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga partisipasi masyarakat.

 

“Peringkat ketiga nasional ini menunjukkan bahwa komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam pengendalian TBC di Sulawesi Barat telah berjalan di jalur yang benar. Namun capaian ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja agar eliminasi TBC di Sulawesi Barat benar-benar terwujud,” ujar dr. Nursyamsi Rahim.

 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui DKPPKB berkomitmen untuk terus memperkuat penemuan kasus secara aktif, meningkatkan kepatuhan pengobatan pasien, memperbaiki sistem pelaporan, serta memperluas sinergi lintas sektor. (Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *