Daerah Mamuju Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » KPU Mamuju Musnahkan Surat Suara Rusak dan Kelebihannya

KPU Mamuju Musnahkan Surat Suara Rusak dan Kelebihannya

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju memusnahkan kertas surat suara sebanyak 4 ribu lebih Surat Suara Pemilu 2024 yang rusak dan kelebihan Surat Suara, Selasa (13/02/24).

 

Surat suara itu dimusnahkan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum poin (e) tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara.

 

Adapun kertas surat suara yang dimusnahkan sebagai berikut:
A. Kelebihan Surat Suara
1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 265 lembar,
2. Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 992 lembar,
3. Surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 1.568 lembar,
4. Surat Suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 30 lembar,
5. urat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 1 sebanyak 0 lembar,
6. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 2 sebanyak 30 lembar,
7. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 3 sebanyak 238 lembar,
8. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 4 sebanyak 6 lembar,
Total Surat Suara lebih sebanyak 3.126
B. Surat Suara Rusak
1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 16 lembar,
2. Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 86 lembar,
3. Surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 120 lembar,
4. Surat Suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 849 lembar,
5. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 1 sebanyak 53 lembar,
6. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 2 sebanyak 30 lembar,
7. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 3 sebanyak 224 lembar,
8. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota dapil 4 sebanyak 99 lembar,

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Total surat suara rusak sebanyak 1.477
Ketua Komisioner KPU Mamuju, Indo Upe menyampaikan tidak semua surat suara yang datang itu bagus ada yang rusak seperti karena robek, bercak dan nama tertutupi.

“Kalau kerusakan karena tercoblos tidak ada kita temukan, murni karena robek, bercak (kena tinta nama calon red.),” jelas Ketua Komisioner KPU Mamuju.

Sekedar diketahui, pemusnahan Surat Suara disaksikan oleh pihak KPU, Polri, TNI, Bawaslu dan Kesbangpol Mamuju dan sejumlah wartawan.

Sumber: Judistira
Editor: Redaksi

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *