Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » KPU Sulbar Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub Sulbar

KPU Sulbar Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub Sulbar

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat menetapkan nomor urut kontestan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Senin (23/9/2024) yang berlangsung di ballroom hotel D’Maleo Mamuju.

 

Proses pencabutan nomor urut berlangsung dengan mengambil nomor antrian pencabutan nomor urut oleh calon wakil gubernur masing-masing pasnagan calon. Nomor antrian yang terendah mendapat kesempatan pertama untuk mencabut nomor urut.

 

Setelah dilakukan pengambilan, maka ditetapkan nomor urut 1 ditempati oleh pasangan Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong, nomor urut 2 ditempati Ali Baal Masdar dan Arwan Aras, nomor urut 3 ditempati oleh Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, lalu kemudian nomor urut 4 ditempati oleh Husain Syam dan Enny Anggraeni Anwar.

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

 

Ketua KPU Sulbar, Said Usman mengungkapkan bahwa proses masa kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

 

Sumber: Humas KPU Sulbar
Editor: Judistira

DPRD Pasangkayu Geram, Perusahaan Mangkir dari Rapat Penyelesaian Konflik Lahan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *