Advertorial Daerah Pemerintahan Polewali Mandar
Beranda » Berita » Kunjungi Bapas Kelas II Polewali, Kadivpas. KemenkumHAM Sulbar Minta Kegiatan Pengawasan Dijalankan Dengan Baik

Kunjungi Bapas Kelas II Polewali, Kadivpas. KemenkumHAM Sulbar Minta Kegiatan Pengawasan Dijalankan Dengan Baik

Spread the love

Polewali Mandar (Polman), Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto menyebut bahwa Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat terus melaksanakan Kebijakan terkait Litmas dan Asesmen di Sulawesi Barat dalam Pelaksanaan Program Penempatan, Pelayanan Tahanan, dan Pembinaan Narapidana.

Hal itu dikatakan Robianto saat memberikan pengarahan dan penguatan kepada pegawai Bapas Kelas II Polewali. di Ruang Baruga Battilang, Kamis (25/1/2024).

Salah satu poin penting dari materi yang disampaikan yaitu evaluasi pelaksanaan Litmas dan Asesmen di Sulbar tahun 2023, rencana program pelaksanaan Litmas dan Asesmen di Sulbar tahun 2024, Capaian pelaksanaan Litmas dan Asesmen di Sulbar tahun 2023.

Kadivpas meminta kepada pegawai Bapas untuk melaksanakan dengan baik Kegiatan Pengawasan kepada Klien Pemasyarakatan dan meningkatkan kinerja dan melaporkan setiap hasil kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap tugas dan fungsi.

“Seluruh JFT PK Bapas diharapkan mampu melaksanakan kerja yang berkualitas dan berani membuat inovasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar salah seorang Pimti unit wilayah di bawawh kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh Kadivpas.
“Semoga dengan Pelaksanaan kegiatan ini, dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” pungkas Marasidin

Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi oleh Kabid Pembinaan Heriansyah, Kabid Keamanan Tubagus M. Chaidir, dan JFT PK Madya Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Sabir.

Sumber: Humas KrmenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *