Daerah Mamuju TNI/Polri
Beranda » Berita » Masuk Hari Kelima Operasi Patuh Marano Didominasi Pelanggaran Tak Gunakan Helm

Masuk Hari Kelima Operasi Patuh Marano Didominasi Pelanggaran Tak Gunakan Helm

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Memasuki hari ke-5 operasi patuh marano 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil amankan puluhan kendaraan roda dua.

Kasatlantas Polresta Mamuju, AKP Nurdin menyebutkan dominasi pelanggaran yang dilakukan pengendara karena tidak menggunakan helm.

 

“Ada 10 tidak menggunakan helm dan enam melanggar rambu-rambu,” ujarnya di kantor unit pelayanan lalulintas, Satlantas Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (14/7/2023).

Kata dia, operasi patuh marano 2023 dilakukan guna menghindari tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan dengan gencar lakukan sosialisasi atau memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dan patuh aturan Lalu lintas.

“Pelanggaran yang kami tindak hanya yang terlihat kasat mata, dan kita juga menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan kamera telepon genggam,” jelasnya.

AKP Nurdin juga menegaskan, pihaknya akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising (brong), tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara di bawah umur, dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan.

“Dalam laporan kami, sudah ada 38 pengendara yang diberi teguran dan apabila terulang kembali, pasti kita tilang,” kata dia.

Sesuai data ada 18 tindakan pelanggaran (Tilang) yang dilakukan Satlantas Polresta Mamuju selama dalam operasi patuh marano 2023.

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

– Barang bukti kendaraan bermotor: 6 unit

– Barang bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) C: 5 surat

– Barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 7 surat

– Teguran pengendara: 38 orang.

Dominasi pelanggaran adalah:

Gubernur Sulbar Dorong Event “Bulan Mamase” Masuk KEN, Soroti Potensi Budaya dan UMKM

– Tidak memakai helm: 10 orang

– Melanggar rambu-rambu: 6 orang.

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *