Pasangkayu, potretrakyat.com— Anggota DPRD Pasangkayu, Muhammad Dasri resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pasangkayu, Jalan Ir. Soekarno, Kamis (19/2/2026) pagi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, Yunianto Agung Nurcahyo, serta dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya.
Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan Sekretaris Daerah Pasangkayu Moh Zain Machmoed mewakili bupati, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, dan tamu undangan.
Muh Dasri menggantikan Hariman Ibrahim dari Fraksi Nasdem. Dalam sumpahnya, ia berjanji menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Putu Purjaya menyampaikan pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Pasangkayu.
Ia berharap kehadiran Muh Dasri memperkuat sinergi dan kinerja lembaga dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Sekda Pasangkayu Moh Zain Machmoed turut menyampaikan ucapan selamat dan berharap kolaborasi DPRD dan pemerintah daerah semakin solid dalam membangun Pasangkayu.
Diketahui Muh Dasri saat ini juga menjabat Ketua DPD Nasdem Pasangkayu akan melanjutkan tugas hingga 2029.(*)


Komentar