Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Nyaris Cerai, Pasangan Suami-Istri di Papalang Akhirnya Rujuk Kembali di Hadapan Bhabinkamtibmas

Nyaris Cerai, Pasangan Suami-Istri di Papalang Akhirnya Rujuk Kembali di Hadapan Bhabinkamtibmas

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Bhabinkamtibmas Desa Batu Ampa Polsek Kalukku Bripka Muh. Ilyas menggelar problem solving dirumahnya di Desa Papalang Mamuju. Minggu 8 September 2024

 

Bhabinkamtibmas Polsek Kalukku Bripka Muh. Ilyas melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri, tentang perkara KDRT atau penganiayaan yang dilakukan Randi (suami) kepada istrinya Aisyah

 

Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Ilyas mengatakan benar pihaknya sudah beberapa kali memediasi pasutri tersebut yang sudah lama pisah ranjang

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

 

Mediasi kali ini tercapai kesepakatan atas kasus KDRT / penganiayaan tersebut secara kekeluargaan dan kembali rujuk meskipun sebelumnya pihak korban sempat berkeras minta cerai

 

Semua dilakukan sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu dengan cara problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak. Lanjutnya

 

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

Dalam melakukan mediasi atau musyawarah kami menghadirkan pemerintah setempat dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing hadir yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah. Papar Bripka Muh. Ilyas

 

Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat jika merasa keberatan atas kerugian yang dialami. Tutup Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Ilyas

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

DPRD Pasangkayu Geram, Perusahaan Mangkir dari Rapat Penyelesaian Konflik Lahan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *