Advertorial Maluku Nasional Pemerintahan
Beranda » Berita » Pada Pelantikan Notaris Pengganti, Kakanwil. KemenkumHAM Malut Titip Pesan Penting

Pada Pelantikan Notaris Pengganti, Kakanwil. KemenkumHAM Malut Titip Pesan Penting

Spread the love

Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah notaris pengganti. Acara ini diadakan di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut dan di hadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah Pejabat Administrator dan Pengawas, Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Ternate. Senin, (15/1/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Malut untuk memastikan ketersediaan notaris yang berkualitas dan profesional dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah notaris pengganti, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum yang dapat dipercaya dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ignatius Purwanto mengatakan Notaris mempunyai kewajiban menjalankan jabatannya dengan jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.

“Notaris wajib memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang dan wajib merahasiakan segala sesuatu mengenai akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan akta sesuai dengan sumpah jabatan, kecuali undang-undang menentukan lain,” Ujarnya.

Beliau juga berpesan untuk jalankan tugas dengan jujur, menjaga kode etik dan perilaku. Junjung tinggi integritas moral dan profesionalitas serta terus menjaga marwah jabatan.

Gubernur Sulbar Dorong Event “Bulan Mamase” Masuk KEN, Soroti Potensi Budaya dan UMKM

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *