News
Beranda » Berita » Parlindungan Sebut, Penyuluhan Hukum Harus Respon Permasalahan Hukum Yang Ada

Parlindungan Sebut, Penyuluhan Hukum Harus Respon Permasalahan Hukum Yang Ada

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan inovasi dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat Sulbar.

“Inovasi menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi merupakan hal yang tidak bisa dihindari dalam pelaksanaan penyuluhan hukum” ujar Parlindungan.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima bantuan peralatan podcast dari BPHN. Selasa, (28/2/2023). Pada kesempatan tersebut Parlindungan didampingi Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati.

Parlindungan menyampaikan bahwa peralatan podcast tersebut penting untuk penyuluhan hukum tidak langsung yang dilakukan oleh Penyuluh Hukum.

“Penyuluh Hukum akan sangat terbantu dengan alat podcast karena lebih fleksibel dalam produksi konten penyuluhan hukum” sambung Parlindungan. “Yang terpenting konten tersebut harus sesuai dengan permasalahan hukum yang ada di Sulbar” sambung salah seorang Kakanwil dibawah pimpinan Yassona H Laoly.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

Sementara itu Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan bahwa Kemenkumham Sulbar akan mendukung penuh upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat yang menjadi program BPHN.

“Sebagai instansi vertikal, Kemenkumham Sulbar akan senantiasa melaksanakan kebijakan penyuluhan hukum yang telah digariskan oleh BPHN” ujar Rahendro.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *