Mamuju, Potretrakyat.com; – Pedagang ikan di pasar sentral (pasar lama_red;) Mamuju yang menyewa lapak/ los jualan di dalam pasar mengeluhkan adanya penjual dari luar yang melakukan aktifitas jual-beli ikan di luar pasar, tepatnya di jalanan sekitar pasar sentral.
Egi, Seorang pedagang ikan yang memiliki lapak/ los jualan ikan di pasar sentral Mamuju mengeluhkan keadaan ini. Menurutnya, akibat aktifitas jual-beli di luar pasar yang dilakukan oleh oknum pedagang yang tidak memiliki lapak jualan dalam pasar tersebut membuat keadaan dalam pasar menjadi sepi dari pembeli.
“Karena mereka menjual diluar pasar akibatnya kami yang berjualan di dalam pasar menjadi sepi pembeli karena masyarakat langsung membeli di luar dan tidak lagi masuk ke dalam, ” Keluh Egi.
Lebih lanjut katanya, “kami di dalam pasar diwajibkan membayar retribusi, sedangkan mereka yang di luar pasar tidak membayar apapun”.
Selain menurunkan omset para pedagang yang berada dalam lokasi pasar, aktifitas jual-beli yang dilakukan di pinggiran jalan sepanjang area pasar sentral Mamuju juga sering menjadi keluhan sebagian besar pedagang dan masyarakat, sebab dianggap mengganggu arus lalulintas di area pasar tersebut.
“Karena mereka sudah menggunakan sebagian badan jalan yang seharusnya tidak digunakan untuk aktifitas jual-beli,” Ungkap Egi.
Diungkapkannya, kondisi ini diperparah lagi dengan tidak adanya perhatian serius dari pengelola pasar dalam hal ini adalah kepala pasar sentral Mamuju.
“Kondisi ini sudah sering kami keluhkan kepada kepala pasar tapi seolah-olah hanya didiamkan saja dan tidak ada tindakannya sama sekali, ” Ungkapnya kesal.
Dalam kesempatan itu, Egi berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol. PP) untuk dapat turun tangan mengatasi permasalahan ini.
“Kami meminta dan berharap adanya perhatian pemerintah daerah, Satpol. PP supaya bisa bisa menindak lanjuti keluhan kami ini, ” Tutup Egi.
Sumber: Stv.
Editor: Redaksi


Komentar