
Mamuju, Potretrakyat.com; — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2024.
Penilaian terhadap kepatuhan dan kewajaran pengelolaan keuangan negara tersebut, disampaikan oleh kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga S.E., M.Ak., Ak., CA, CPA , ACPA, CSFA. dalam ceremony kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada empat entitas pemerintah daerah se-provinsj Sulbar yang dilangsungkan di aula kantor BPK RI Perwakilan Sulbar,masing-masing untuk pemerintah kabupaten Mamuju,Kabupaten Majene,Pasangkayu, serta Kabupaten Mamuju Tengah.
Atas predikat yang mengindikasi pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik,serta menunjukkan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, Bupati Mamuju Dr.Hj.Sitti Sutinah Suhardi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, atas bimbingan dan arahan yang selama ini diberikan dalam tiap tahapan pemeriksaan, sehingga pemerintah kabupaten mamuju tetap berjalan sesuai koridor yang telah di tetapkan.
Ucapan terima kasih juga diutarakan Sutinah kepada segenap pimpinan perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah daerah,bersama pihak legislatif yang telah bekerja keras dalam melaksanakan program kegiatan yang tetap mengacu pada kesesuaian atas aturan perundang-undangan.
Ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat mamuju melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel,transparan dan tetap mengacu pada aturan yang telah di tetapkan.
Sumber: Humas Pemkab Mamuju
Editor: Judistira