Pasangkayu,Potretrakyat.com-Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk kesembilan kalinya berturut-turut.
Opini ini diperoleh atas hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Pasangkayu terhadap Laporan Keuangan Pemerintah.
Pengumuman ini disampaikan saat penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2023 di kantor BPK-RI Provinsi Sulawesi Barat.
Opini WTP ini menandakan bahwa proses pelaksanaan anggaran oleh Pemkab Pasangkayu semakin membaik dari tahun ke tahun, memberikan keyakinan terhadap penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Sekda Pasangkayu, M Zain Machmoed, menerima LHP dari BPK-RI, diserahkan oleh Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dwi Sabardiana, didampingi Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulbar, Muhammad Ali Porseni Baso.
Keberhasilan meraih Opini WTP ini juga merupakan prestasi ketiga sejak kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa dan Dr. Herny Agus Ambo Djiwa, dalam periode RPJMD 2021-2026.
Prestasi ini adalah bukti dari kepatuhan Pemkab Pasangkayu terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (*)


Komentar