Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Berkomitmen Selesaikan Kerugian Daerah dengan Transparan dan Akuntabel

Pemprov Sulbar Berkomitmen Selesaikan Kerugian Daerah dengan Transparan dan Akuntabel

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, BPKPD Sulbar melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menggelar Rapat Persiapan Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah, Rabu 16 Juli 2025.

 

Langkah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) juga selaras dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

 

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi kelengkapan dokumen atas sejumlah kasus kerugian daerah yang telah dilimpahkan ke Sekretariat Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD). Kegiatan ini juga bertujuan untuk mematangkan kesiapan sidang secara administratif maupun substantif.

‎DPW IJS Pasangkayu Segera Dibentuk, Andi Ansar Terpilih Sebagai Ketua

 

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad, didampingi Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, serta Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah (BMD), Sri Rezki Gani, bersama seluruh staf Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar dan Inspektorat Daerah Sulbar, sebagai unsur penting dalam pelaksanaan proses penegakan dan penyelesaian kerugian daerah secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dukung Penuh Gubernur SDK, DiskominfoSS Sulbar Jadikan Perjuangan Almarhum Wagub Salim S. Mengga sebagai Spirit Pengabdian

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov Sulbar dalam membangun sistem pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih tertib dan profesional.

“Persiapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyelesaikan setiap permasalahan keuangan daerah secara tuntas dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

 

Melalui proses yang transparan dan kolaboratif ini, BPKPD Sulbar berharap agar setiap kasus kerugian daerah dapat ditangani secara adil dan tepat, serta menjadi bagian dari pembelajaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan.

PENGUMUMAN RESMI: Pemprov Sulawesi Barat Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung

 

 

Sumber : Humas Pemprov Sulbar

Editor : Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *