Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Terapkan WFA Selama Nataru

Pemprov Sulbar Terapkan WFA Selama Nataru

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) akan memberlakukan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, Senin 22 Desember 2025.

 

Menurut Junda Maulana, kebijakan WFA ini merupakan turunan dari arahan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Nataru.

 

“Mulai tanggal 29 hingga 31 Desember, pegawai ASN Sulbar dapat bekerja dari mana saja, namun dengan batasan tetap berada di wilayah Sulbar,” ujar Sekda.

Muh. Irsyad: Satu Tahun Pemerintahan Arsal Aras dan Askary Anwar Menahkodai Mamuju Tengah

 

Pembatasan wilayah ini dilakukan untuk beberapa pertimbangan. Pertama, mengantisipasi arus mudik dan potensi kemacetan akibat libur panjang. Kedua, memastikan laporan pekerjaan akhir tahun tetap dapat diselesaikan secara tepat waktu.

 

Namun, Sekda menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku bagi semua jenis pelayanan. “Untuk pelayanan yang sifatnya penting dan urgen, seperti rumah sakit, tetap harus hadir dan tidak meninggalkan tempat,” jelasnya.

 

Ikatan yang Tak Putus: Refleksi SDK-JSM Jadi Momen Tegaskan Nilai Kekeluargaan dan Kepedulian Sosial

Sebagaimana arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, masing-masing Pimpinan OPD, juga diharapkan agar WFA dapat dilaksanakan secara fleksibel tanpa mengganggu pelayanan publik.

 

“Setiap OPD bisa mengatur jajarannya sehingga tidak semua pegawai berlibur sekaligus,” kata Junda.

 

Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap pegawai ASN tetap produktif selama libur panjang sekaligus memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Catatan Satu Tahun Kepemimpinan SDK-JSM, Suhardi Duka: Kebersamaan dengan Almarhum Wagub Jadi Kekuatan, Kita Lanjutkan Perjuangan

 

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *