Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Pererat Silaturahmi Antar Lembaga, Kakanwil KemenkumHAM Kunjungi Kajati Sulbar

Pererat Silaturahmi Antar Lembaga, Kakanwil KemenkumHAM Kunjungi Kajati Sulbar

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja bersama Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin melakukan kunjungan silaturrahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Selasa (14/5/2024).

 

Kunjungan Kakanwil Pamuji disambut langsung oleh Kajati Sulbar, Muhammad Naim di ruang kerjanya.

“Kunjungan yang dilakukan ini selain bersilaturrahmi, juga sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam hal dukungan pelaksanaan penegakan hukum di Sulawesi Barat” ujar Pamuji Raharja dalam kesempatan itu.

Ia melanjutkan, sebagai Pejabat baru Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji berharap dukungan terhadap institusi yang dipimpinnya untuk terus bersinergi memberikan kontribusi Pembangunan di Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Pamuji dan Pimti Jajarannya berharap dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk senantiasa menjaga hubungan kerja sama yang baik dalam penegakan hukum di Sulawesi Barat.

“Kami mengharapkan silaturahmi ini dapat meningkatkan sinergitas untuk terus saling mendukung dalam pelaksanaan tugas masing-masing” lanjut salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Tak hanya itu, Pamuji mengaku institusi yang dipimpinnya dengan Pihak Kejaksaan merupakan dua instansi yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan penegakan hukum di Sulawesi Barat
Sementara itu Kajati, Muhammad Naim menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan oleh Kakanwil bersama Pimti jajarannya

Kajati berharap dengan pertemuan ini Kemenkumham Sulbar dan Kejati terus menjaga komitmen bersama dalam pencapaian keberhasilan melayani masyarakat, serta penegakan hukum di Sulawesi Barat.

“Sehingga dapat memberikan nilai positif kepada Masyarakat” pungkasnya.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *