Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Pererat Silaturahmi, Kakanwil KemenkumHAM Malut Pimpin Kunjungan ke Sesepuh

Pererat Silaturahmi, Kakanwil KemenkumHAM Malut Pimpin Kunjungan ke Sesepuh

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto memimpin langsung kunjungan ke sesepuh Kemenkumham dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-79, Senin (12/08).

Kunjungan yang dilakukan dengan menghampiri secara langsung kediaman sesepuh Kemenkumham ditujukan untuk memperkuat jalinan silaturahmi antar ASN Kanwil Kemenkumham Malut dengan ASN Kemenkumham yang telah lama pensiun.

Kediaman H. Jafar Senen, SH., MH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maluku Utara periode 2007-2008 yang terletak di Kelurahan Santiong, Kota Ternate menjadi tujuan Kakanwil beserta Kadiv Administrasi, Slamet Pramoedji, Kadiv Pemasyarakatan, Hensah, Kadiv Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah beserta pejabat.

Purwanto dalam lawatannya kali ini, menyampaikan bahwa peringatan Hari Pengayoman ke-79 menjadi momentum yang tepat untuk memperkokoh simpul silaturahmi kepada ASN Kemenkumham yang telah lama pensiun.

“Kedatangan kami semua ke kediaman Bapak Haji Jafar untuk mempererat tali silaturahmi antar ASN Kemenkumham dalam rangka Hari Pengayoman ke-79. Semoga kedatangan kami lebih menumbuhkan lagi rasa cinta terhadap Kemenkumham,” ujar Purwanto dihadapan H. Jafar.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Hj. Jafar yang tampak bahagia melihat kunjungan jajaran Kanwil Kemenkumham Malut menyampaikan rasa terima kasihnya. Dirinya berharap, peringatan Hari Pengayoman ke-79 menjadi waktu yang tepat untuk saling merajut kembali hubungan silaturahmi.

“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu semuanya atas kunjungan hari ini yang bertepatan juga dengan HUT RI ke-79. Mudah-mudahan ini menjadi hubungan yang erat untuk kita semua,” ucapnya.

“Mudah-mudahan Kemenkumham dapat menjadi institusi pemerintah yang dapat menegakkan hukum dan taat pada hukum. Insya Allah.” Tambahnya.

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *