News
Beranda » Berita » Personil Polresta Mamuju Amankan Sidang Kasus Pembunuhan

Personil Polresta Mamuju Amankan Sidang Kasus Pembunuhan

Spread the love

 

Polresta Mamuju Sulbar, potretrakyat.com – Kepolisian Resor Kota Mamuju kembali lakukan pengawalan dan pengamanan pada pelaksanaan sidang pemeriksaan para saksi perkara pidana pembunuhan korban H. Mayong di Kabupaten Mamuju Tengah

 

Dalam pelaksanaan sidang di gelar hingga malam ini di ruang sidang Tipikor Kantor Pengadilan Negeri Mamuju. Senin, (24/7/2023)

 

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Mamuju tengah, Kejaksaan Negeri Mamuju meminta bantuan kepada Polresta Mamuju untuk dilakukan pengawalan ketat pada para terdakwa dan pengamanan dalam pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Mamuju.

 

Atas Permintaan tersebut Polresta Mamuju Menerjunkan Personil sejumlah 68 orang sesuai surat perintah yang dikeluarkan oleh Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut,

 

Kapolresta mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin mengatakan bahwa pengawalan tahanan terdakwa dari rutan ke pengadilan negeri Mamuju rutin dilaksanakan Polresta Mamuju atas adanya kerja sama yang baik selama ini dengan kejaksaan negeri Mamuju dan pengadilan negeri Mamuju

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

Perlu diketahui bahwa sidang perkara pembunuhan H. Mayong dimulai sekitar pukul 13.00 wita tadi siang kemudian di skor lalu dilanjutkan setelah shalat magrib hingga malam ini. Tambahnya

 

Polresta Mamuju membantu Kejaksaan Negeri Mamuju dengan menurunkan Personil maksimal, sesuai tingkat kerawanan gangguan kamtibmas yang akan timbul di lapangan. Ujar Kasat Samapta

 

Pemprov Sulbar Jamu Kaltim: Kupas Tuntas Rahasia Peningkatan PAD dan Regulasi Pajak Air Permukaan

Menurut kasat samapta bahwa pelaksanaan sidang kali dihadiri oleh keluarga korban dan para terdakwa sehingga kami menempatkan setiap personel pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan, baik didalam ruang sidang maupun di halaman Kantor Pengadilan Negeri.

 

“Setiap sudut sudah ditempatkan personel, ada yang bersiaga di depan kantor, dijalanan bahkan di belakang kantor,” paparnya.

 

Alhamdulillah hingga saat ini pelaksanaan lanjutan sidang perkara pembunuhan Korban H. Mayong yang melibatkan sebanyak 14 orang terdakwa berlangsung aman lancar dan tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu jalannya sidang. Ungkap Kasat Samapta Iptu Sirajuddin

 

 

Sumber: Polresta Mamuju

Editor: Judistira // Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *