Advertorial Daerah Hukum dan Kriminal Mamasa News Pemerintahan
Beranda » Berita » Petugas dan Warga Binaan Lapas Mamasa Tiba-tiba Dites Urin

Petugas dan Warga Binaan Lapas Mamasa Tiba-tiba Dites Urin

Spread the love

Mamasa, Potretrakyat.com; – Pegawai dan Warga Binaan Lapas Mamasa hari ini dilakukan tes urine Narkoba.

Pelaksanaan tes urine Narkoba itu dilakukan oleh tim Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat.

“Tes urine Narkoba ini sebagai tindaklanjut atas instruksi Dirjen PAS dan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk bersih-bersih dalam rangka memastikan tidak adanya peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan pegawai dan warga binaan” ujar Kepala Bidang Pembinaan Kemenkumham Sulbar Akhmad Herriansyah saat memimpin tes urine Narkoba itu.

Tak hanya itu Herri juga mengaku, giat yang dilakukannya juga dalam rangka menghadapi peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59.

Dari hasil tes urine Narkoba itu, Tim Satopspatnal memastikan bahwa pegawai dan warga binaan yang melakukan pemeriksaan dipastikan negative dari penggunaan narkoba.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

Sementara itu , di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai bersih-bersih dari peredaran dan penggunaan Narkoba yang dilakukan jajarannya sebagai wujud pelaksanaan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Sabtu, (18/3/2023).

Menkumham dan para pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM sangat tegas dalam pemberantasan Narkoba.

Karena, menurut Parlindungan pemberantasan penyalahgunaan gunaan Narkoba merupakan salah satu prioritas utama di Kementerian Hukum dan HAM.

“Dan hal ini juga sudah ditekankan oleh Sekjen Kemenkumham saat memberikan penguatan tusi di Makassar beberapa waktu lalu” tutup salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *