Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » PK Bapas Tidore Lakukan Penelitian Kemasyarakatan di Lapas Tobelo dan Rutan Weda

PK Bapas Tidore Lakukan Penelitian Kemasyarakatan di Lapas Tobelo dan Rutan Weda

Spread the love

Halmahera (Ternate), bapastidore.kemenkumham.go.id – Potretrakyat.com – Bapas Kelas II Tidore memiliki 5 wilayah kerja, diantaranya Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Utara dan Morotai. Bapas Tidore menugaskan 5 PK untuk melaksanakan Litmas di Lapas Tobelo Halmahera Utara dan Rutan Weda Halmahera Tengah, Selasa (05/09/2023).

 

3 PK yang bertugas melaksanakan Litmas di Lapas Kelas IIB Tobelo yaitu Made Satria, Rizky Wisnu dan Ari Rosati. Adapun Litmas yang dilakukan adalah Litmas Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) yang dilakukan kepada 13 WBP yang turut hadir juga penjamin WBP tersebut.

Ditempat yang berbeda, Bapas Tidore juga menugaskan 2 PK yaitu Rony Adi dan Annisa Cahyaningrum untuk melaksanakan Litmas Integrasi untuk 4 WBP dan Pemindahan Narapidana untuk 5 WBP di Rutan Kelas IIB Weda. WBP yang diambil datanya untuk diajukan Pemindahan Narapidana rencananya akan dipindahkan ke Lapas Ternate.

 

DKPPKB Sulbar Perkuat Pembinaan UKS di SMP 2 Lariang, Dorong Kesehatan Peserta Didik

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Tidore nantinya akan menyusun hasil dari pengambilan data yang dituangkan ke dalam bentuk Laporan Litmas merupakan salah satu tugas dari Pembimbing Kemasyarakatan yang berisi gambaran terkait latar belakang WBP tersusun secara objektif dan sistematis untuk selanjutnya diserahkan kepada Lapas Kelas IIB Tobelo serta Rutan Kelas IIB Weda sebagai acuan untuk memberikan rekomendasi dalam pengusulan Program PB dan CB serta Pemindahan Narapidana bagi WBP yang bersangkutan.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira/ Redaksi

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *