Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Plh. Sekprov Sulbar Harap Penumpang Mendapat Pelayanan Terbaik dan Jamin Keselamatan

Plh. Sekprov Sulbar Harap Penumpang Mendapat Pelayanan Terbaik dan Jamin Keselamatan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; –Plh Sekda Provinsi Provinsi Sulawesi Barat , Herdin Ismail melakukan peninjauan pelayanan di Terminal Tipe A Simbuang Kabupaten Mamuju, dalam rangka pelepasan angkutan lebaran Terpadu Tahun 2025, Senin 24 Maret 2025.

 

Turut mendampingi Kepala Dinas Perhubungan Sulbar Maddareski Salatin, Kepala Terminal Simbuang Mamuju Ahmad, dan Jasa Raharja. Pelepasan angkutan mudik ditandai dengan pengguntingan pita dan doa bersama.

 

Herdin Ismail menyampaikan, pelepasan angkutan mudik lebaran sebagai bentuk kebersamaan memberikan jaminan keselamatan untuk penumpang angkutan mudik.

‎DPW IJS Pasangkayu Segera Dibentuk, Andi Ansar Terpilih Sebagai Ketua

“Kita ingin memastikan pelayanan berjalan dengan baik. Seperti pelayanan kesehatan dan lainnya,” ucap Herdin.

 

Ia juga mengingatkan terkait asuransi agar menjadi perhatian sehingga mendapat asuransi.

 

Dukung Penuh Gubernur SDK, DiskominfoSS Sulbar Jadikan Perjuangan Almarhum Wagub Salim S. Mengga sebagai Spirit Pengabdian

Plh.Sekprov Herdin juga menyampaikan, sebagaimana pesan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar setiap angkutan mudik perlu pengawasan ketat demi menghindari penyelendupan narkoba.

 

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ahmad, menyampaikan untuk jumlah penumpang pada H-8 ini masih terbilang normal. Diperkirakan puncak angkutan mudik pada H-2.

 

“Ketika terjadi pembludakan, kita sudah siapkan solusinya.

PENGUMUMAN RESMI: Pemprov Sulawesi Barat Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung

Taksiran penumpang dibandingkan tahun sebelumnya kemungkinan meningkat 13-14 persen pada h-2,” tandasnya.

 

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *