Daerah Mamuju TNI/Polri
Beranda » Berita » Polresta dan Polsek Mamuju Lakukan PAM dan Gatur Arus Lalulintas di Setiap Gereja

Polresta dan Polsek Mamuju Lakukan PAM dan Gatur Arus Lalulintas di Setiap Gereja

Spread the love

Mamuju , Potretrakyat.com; – Berdasatkan Sprin bulanan Nomor : 317 / IV / PAM.3.3 / 2024 / Ops, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran laksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas ibadah Kebaktian di seluruh Gereja wilayah hukum Polresta Mamuju. Minggu (21/4/24)

 

Tugas anggota Kepolisian sebagai penjaga kamtibmas Personel Polresta Mamuju dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan di gereja-gereja sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah kebaktian

 

Kapolresta mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Plt. Kabag ops Iptu Samsuddin mengatakan Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Gereja, rutin dilaksanakan setiap hari minggu.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

 

Ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah gereja yang sedang beribadah, selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja. Lanjutnya

 

Dalam pelaksanaan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di setiap gereja dipimpin oleh perwira pengendali bersama beberapa personel, adapun Polresta Mamuju dan Polsek jajaran menurunkan personil setiap hari minggu sebanyak 102 orang sesuai surat perintah. Tambahnya

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Pengamanan gereja ini di laksanakan oleh anggota kepolisan, dengan Harapan agar umat Nasrani dapat melaksanakan ibadahnya dengan penuh hikmat karena hadirnya personil Polresta Mamuju ditengah – tengah masyarakat melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dapat dipercaya tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ungkap Kabag ops Polresta Mamuju

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *