Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Polsek Kalukku Amankan Pria Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak Tirinya

Polsek Kalukku Amankan Pria Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak Tirinya

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Ibarat peribahasa ‘Pagar makan tanaman’ yang artinya kurang lebih jika orang yang mestinya menjadi pelindung malah memanfaatkan orang yang dilindunginya untuk sekedar memuaskan hasrat pribadinya.

 

Entah apa yang ada di benak seorang ayah tiri berinisial ‘NR’ yang bertempat tinggal di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju melakukan perbuatan rudapaksa terhadap anak tirinya sebut namanya “Suci” yang masih berumur 17 tahun.

 

Berdasarkan laporan pengaduan dari warga setempat, Polsek Kalukku langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Kapolsek Kalukku, Iptu. Makmur menjelaskan Bahwa pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku Ditempat persembunyiannya.

 

“Sekarang ini Tersangka Inisial NR telah diamankan di rutan Polsek Kalukku Polresta Mamuju,” Ucapnya.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

“Terduga pelaku mengakui telah melakukan rudapaksa kepada anak tirinya hingga hamil dan sekarang sudah melahirkan, ” Lanjut Kapolsek Kalukku.

 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut,” Ungkap Iptu. Makmur.

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *