Mamuju, Potretrakyat.com; – Sebagai salah bentuk keseriusan Kapolsek Tommo dalam menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian serta respon cepat laporan dari warga bahwa terjadi Praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Tommo Polresta Mamuju maka Personel polsek Tommo lakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di lahan kebun Dusun Buntulalong Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Selasa (14/5/2024)
Saat personel Polsek Tommo tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 wita, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri, Hanya ada sisa-sisa sarana dan pendukung judi sabung yang ditinggalkan, ” Kata Kapolsek.
“Sehingga semua sarana pendukung tersebut kami amankan kekantor Polsek Tommo. Lanjut Kapolsek Tommo, Iptu. Kasmuddin saat ditemui media ini.
“Penggerebekan arena judi sabung ayam ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menyebut, bahwa ada 7 personel dari Polsek Tommo yang dilibatkan dalam penggerebekan. Namun kami tidak mampu menangkap orang yang bermain judi sabung ayam karena medan terjal yang tidak kami kuasai saat para pelaku melarikan diri.
Adapun barang yang ditemukan di lokasi kejadian yaitu :
– Arena judi sabung
– Ayam untuk sabung ayam 6 ekor ayam yg masih hidup.
Selesai penggerebekan, para petugas personel Polsek Tommo mengamankan barang temuan tersebut diatas dan kembali ke Mapolsek Tommo.
“Selanjutnya membuat laporan kejadian sedang Pengelola atau yang menyediakan tempat judi sabung ayam ini masih dalam lidik dan belum diketahui identitasnya”, Ungkap Kapolsek Tommo Iptu Kasmuddin.
Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira


Komentar