Advertorial Jakarta Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Refleksi Akhir Tahun 2024, Menkum RI Sebut Tahun 2025 Seluruh Pelayanan publik di Kemenkum akan Berbasis Digital

Refleksi Akhir Tahun 2024, Menkum RI Sebut Tahun 2025 Seluruh Pelayanan publik di Kemenkum akan Berbasis Digital

Spread the love

Tangerang (Banten), Potretrakyat.com; – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja bersama Pimti dan jajaran menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2024.

 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut di tahun 2025 seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) akan berbasis digital. Ia mengatakan transformasi digital ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementerian Hukum sudah berbasis digital,” kata Supratman dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (16/12/2024).

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Melalui transformasi digital, masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap setiap jenis pelayanan di Kemenkum. Transformasi ini juga merupakan upaya Kemenkum untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi publik.

 

“Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar kementerian ini bisa menjadi pelopor di dalam keterbukaan informasi,” ujarnya di Gedung Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Di tahun 2025, lanjut Supratman, Kemenkum akan meningkatkan kolaborasi antar kementerian, memperkuat kebijakan yang berpihak pada keadilan, serta membangun budaya hukum yang positif di tengah masyarakat.

 

Menurutnya, sinergi yang baik antar kementerian akan memastikan bahwa pembangunan hukum berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat.

 

“Kolaborasi di antara ‘saudara kandung’ (Kemenkum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan) pasti akan tetap berjalan. Kita punya kebijakan yang beririsan. Salah satu contohnya perumusan kebijakan terkait pemberian amnesti,” ucapnya.

Pemprov Sulbar Jamu Kaltim: Kupas Tuntas Rahasia Peningkatan PAD dan Regulasi Pajak Air Permukaan

 

Sementara itu, di sisi pembangunan hukum, Supratman mengatakan Kemenkum akan memperkuat sistem hukum yang inklusif di tahun 2025. Ia mengatakan tahun depan harus menjadi tahun yang penuh perbaikan dan inovasi. Ia ingin hukum yang adil bisa dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali.

 

“Kita harus semakin memperkuat sistem hukum yang inklusif, yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” tambah Menkum, Supratman.

 

Pada momen refleksi akhir tahun 2024 ini, diberikan penghargaan kepada sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mendukung pembangunan hukum dan memberikan pelayanan publik prima.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *