Daerah Mamuju TNI/Polri
Beranda » Berita » Resmob Polresta Mamuju Berhasil Ringkus Pelaku Judi Online

Resmob Polresta Mamuju Berhasil Ringkus Pelaku Judi Online

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian

Personel Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan pengungkapan dan penggerebekan judi togel On line di Desa Galung Kalukku Kabupaten Mamuju

Ditemui diruang kerjanya Selasa (6 Juni 2024) Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas

Sebagai bentuk keseriusan kami Polresta Mamuju menindak lanjuti intruksi presiden RI Bapak Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian

Benar telah diamankan terduga pelaku penjudian On line (togel) atas nama inisial SF (40) Alamat Desa Galung Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Lanjutnya

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian Online (togel) di galung Kalukku, kemudian tim Resmob Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati SF sebagai Bandar Togel melakukan transaksi judi On line dirumahnya, sehingga langsung Mengamankan dan membawa ke Posko Resmob Polresta Mamuju.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian:
– Uang Tunai Senilai Rp 516.000,-
– Uang yang berada dalam Akun Senilai Rp 173.874
(Total Semua Senilai Rp 689.874,-)
Pecahan Uang Tunai:
Rp 100.000,- / 2 Lembar
Rp 50.000,- / 5 Lembar
Rp 20.000,- / 2 Lembar
Rp 10.000,- / 1 Lembar
Rp 5.000,- / 1 Lembar
Rp 2.000,- / 3 Lembar
Rp 1.000,- / 5 Lembar
– Satu Unit Handphone Merk Vivo Y17s Warna forest green

Selanjutnya Barang bukti dan terduga pelaku Bandar Judi online Tersebut kini dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *