Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara Klas II Ternate (Rupbasan Ternate) Mengikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Ternate yang di Wakili Oleh Kasubsi Admnistrasi dan Pengelolaan. Taufik Hadinoto.
Bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Ternate Kegiatan ini Langsung dibuka Oleh Kejari. Abdullah, S.H.,M.Hum dan dihadiri dari Forkopimda Kota Ternate dan Aparat Penegak Hukum Terkait.
Barang Bukti yang dimusnahkan yaitu Berupa: Narkotika Jenis Ganja, Narkotika Jenis Sabu, Rokok, Handphone dan Senapan. Kegiatan Tersebut Berjalan Aman dan Tertib Hingga Selesai.
Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira


Komentar